Garuda Raksasa di Teluk Utara Jakarta dikenal sebagai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) master plan atau Giant Sea Wall Jakarta. Proyek ini, yang juga memiliki tugas revitalisasi pantai dan yang paling penting membuka visi ke depan untuk Jakarta, dirancang oleh arsitektur firma Kuiper Compagnons dari Rotterdam dan dengan kolaborasi dengan Indonesia, dan konsorsium dari perusahaan-perusahaan belanda (Witteveen+Bosa dan Grontmij), membentuk National Capital Integrated Coastal Development dan semua yang terlibat dalam pembuatan master plan yang dimulai pada tahun 2008.
Yang termasuk dalam NCICD adalah pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta sebagai langkah untuk melindungi potensi terjadinya banjir dari laut. Di dalam tembok ini, laguna besar yang akan dibangun untuk menyangga aliran dari 13 sungai di Jakarta. Proyek ini dibangun dalam bentuk Garuda dan diharapkan menjadi salah satu ikon kota Jakarta. Proyek ini akan memakan waktu 10 hingga 15 tahun. Tanggul-tanggul yang ada akan diperkuat seiring berjalannya waktu. Setelah proyek selesai, Teluk Jakarta akan menjadi penampung air tertutup dibalik Giant Sea Wall dan pada akhirnya akan menjadi sumber air bersih untuk seluruh kota. Biaya proyek ini diperkirakan sekitar US$ 40 miliar.[7] Dua fase ini mega-proyek ini adalah:
Yang termasuk dalam NCICD adalah pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta sebagai langkah untuk melindungi potensi terjadinya banjir dari laut. Di dalam tembok ini, laguna besar yang akan dibangun untuk menyangga aliran dari 13 sungai di Jakarta. Proyek ini dibangun dalam bentuk Garuda dan diharapkan menjadi salah satu ikon kota Jakarta. Proyek ini akan memakan waktu 10 hingga 15 tahun. Tanggul-tanggul yang ada akan diperkuat seiring berjalannya waktu. Setelah proyek selesai, Teluk Jakarta akan menjadi penampung air tertutup dibalik Giant Sea Wall dan pada akhirnya akan menjadi sumber air bersih untuk seluruh kota. Biaya proyek ini diperkirakan sekitar US$ 40 miliar.[7] Dua fase ini mega-proyek ini adalah:
- Memperkuat dan meningkatkan tanggul penahan yang sudah ada sepanjang 30 kilometer, dan pembangunan 17 pulau buatan di teluk Jakarta. Peletakan batu pertama ini tahap pertama telah dilakukan pada oktober 2014.
- Giant Sea Wall, sebuah tanggul raksasa (dengan lebar 32 kilometer) yang meliputi bandara, pelabuhan, jalan tol, daerah perumahan, daerah industri, pengolahan limbah, air waduk, dan daerah hijau, di ruang sekitar 4000 hektar.
Agung Sedayu Group sebagai PT. Kapuk Naha Indah (KNI) memiliki konsesi 5 pulau reklamasi di Teluk Utara Jakarta, yaitu :
1. Pulau A luas 79 Ha
2. Pulau B luas 380 Ha
3. Pulau C luas 276 Ha (saat ini telah selesai proses reklamasi dengan luas kawasan 100 Hektar yang dikenal sebagai Pantai KITA atau River Walk Island)
4. Pulau D luas 303 Ha (saat ini telah selesai dan siap huni yang dikenal dengan nama Pantai Maju atau Golf Island PIK)
5. Pulau E luas 284 Ha
Developer Agung Sedayu Group telah mendapatkan ijin pembangunan dari pemerintah pusat yaitu :
Pulau C & D (Pantai Kita & Pantai Maju) / (River Walk Island & Golf Island)
1. Pulau A luas 79 Ha
2. Pulau B luas 380 Ha
3. Pulau C luas 276 Ha (saat ini telah selesai proses reklamasi dengan luas kawasan 100 Hektar yang dikenal sebagai Pantai KITA atau River Walk Island)
4. Pulau D luas 303 Ha (saat ini telah selesai dan siap huni yang dikenal dengan nama Pantai Maju atau Golf Island PIK)
5. Pulau E luas 284 Ha
Developer Agung Sedayu Group telah mendapatkan ijin pembangunan dari pemerintah pusat yaitu :
Pulau C & D (Pantai Kita & Pantai Maju) / (River Walk Island & Golf Island)
Peta Lokasi & Master Site Plan Golf Island PIK
Survey membuktikan bahwa lokasi property yang berada di pinggir pantai atau tepi laut,
akan selalu menjadi Prime Property dan Hunian Mewah bernilai investasi tinggi
GOLF ISLAND at Pantai Indah Kapuk
"The Heart of the Sea"
- Your best living experience & high investment -
More Info Golf Island, call/wa:
DELON
08161696991
081281350686
-Senior Marketing ASG PIK-
DISCLAIMER
The Information contained in this site is provided for informational purposes only, and should not be construed as legal advice on any subject matter.
We disclaim all liability for actions you take or fail to take based on any content on this site.
Golf Island PIK
© Copyright 2020 All Rights Reserved
The Information contained in this site is provided for informational purposes only, and should not be construed as legal advice on any subject matter.
We disclaim all liability for actions you take or fail to take based on any content on this site.
Golf Island PIK
© Copyright 2020 All Rights Reserved